Tentang Belajar
Ini bulan keenam saya bekerja. Beberapa menganggap saya beruntung, belum lagi wisuda, sudah bisa bekerja. Perkenalkan, saya lola, lulusan fh unpar yang sekarang jadi asisten peneliti divisi hukum, tapi tidak tahu apa apa soal hukum.
Bingung? Saya juga. Ketika banyak orang mengharapkan bisa langsung bekerja selepas lulus, saya justru gamang padahal baru bekerja kurang dari satu tahun di kantor saya.
Ketidak pahaman saya soal hukum, membuat saya terlunta lunta. Sungguh, saya tidak melebih lebihkan. Saya lantas berpikir, salahkah saya selama kuliah tidak berusaha lebih keras untuk belajar hukum hukum positif indonesia?
Mungkin salah, mungkin juga tidak.
Tapi saya jelas tidak boleh menyesal. Segala yang saya lakukan ketika masih kuliah adalah pilihan yang secara sadar saya lakukan. Memilih untuk tidak belajar, dan malah diskusi sok kontemplatif soal eksistensialisme. Mencuri baca terjemahan The Second Sex di kelas hukum kompetisi. Atau sekadar menulis ulang kutipan Angela Davis di tumblr saya.
Saat saya bertemu dosen pembimbing saya tak lama setelah saya bekerja, ia bersyukur saya bisa bekerja di tempat saya bekerja sekarang.
“Kamu harus banyak belajar dari FD dan EY. Mereka cerdas dan akan banyak membantu kamu.”
Saya tercenung. Saya memang berada di bawah bimbingan kedua orang itu. Saya memang banyak belajar dari mereka. Beruntungkah saya?
Ya
Ketika saya memutar kembali betapa saya hampir selalu membenci pendidikan hukum yang saya terima di masa kuliah dulu, saya justru harus berhadapan dengannya sepanjang hari, 5 hari seminggu. Kalau mau dinilai, saya harus jujur bahwa perkembangan saya lambat, terutama karena minimnya pengetahuan dasar saya tentang hukum.
Seorang sarjana hukum yang kuliah selama 4 setengah tahun, dan masih kepayahan menganalisis kasus dengan logika berpikir hukum. Memalukan benar.
Tapi mungkin ini adalah jalan bagi saya untuk belajar mengenal ilmu hukum yang saya benci. Dengan segala kerigidan dan kesaklekannya, saya harus mencernanya pelan pelan. Bukan asal telan, lalu dibuang lewat proses ekskresi.
“Kamu bantu Mas A riset, ya.”
Untuk kesekian kalinya, yang membuat saya yakin bahwa saya mampu adalah orang lain. Orang yang tulisannya sudah jadi rujukan penulisan hukum entah berapa banyak mahasiswa, orang yang setiap saat dimintai pendapat soal banyak kasus korupsi, orang yang sama yang pernah saya hindari ketika mangkir mengumpulkan legal anotasi dua bulan lalu.
Percayalah, bagi kita, waktu belajar belum lagi habis.
:)


